Hati-hati dengan pajak!! Dengan makin ketatnya UU perpajakan di Indonesia, pemerintah akan menetapkan pajak baru yang akan menjerat hampir separuh warga Indo. Berdasarkan bocoran :
Mulai bulan depan wanita bakal dikenai pajak payudara.
Ukuran 30 – 32 B, dikenai pajak retribusi.
Ukuran 32 – 36 B, dikenai pajak PPN.
Untuk ukuran diatas 36 B, dikenakan pajak barang mewah.
Anda beruntung jika kurang dari 30 B, karena bebas dari pajak!
0 comments:
¿Te animas a decir algo?